TATA TERTIB

TATA TERTIB
PONDOK PESANTREN SALAFIYYAH FATCHUL ULUM PACET

KEWAJIBAN SANTRI:
1. Semua santri baru harus diantar oleh orang tua atau keluarga.
2. Semua santri baru harus sowan kepada pengasuh pondok pesantren dan melakukan pendaftaran di Kantor Sekretariat.
3. Semua santri wajib berakhlaqul karimah.
4. Semua santri harus mempunyai identitas pondok pesantren.
5. Semua santri harus berpakaian ala santri baik di dalam maupun di luar pondok pesantren.
6. Semua santri harus menjaga nama baik pondok pesantren, baik di dalam maupun di luar.
7. Semua santri harus melapor kepada pengurus apabila ada masalah.
8. Semua santri harus aktif sholat berjama’ah setiap waktu.
9. Semua santri harus mengikuti kegiatan yang ada di pondok pesantren.
10. Semua santri harus bangun tidur jam 03:30 pagi.
11. Semua santri diwajibkan sowan kepada pengasuh apabila bepergian atau kembali dari bepergian.
12. Semua santri diwajibkan khidmat kepada pengasuh pondok pesantren selama 1 tahun (mengajar, ikut bangunan, koperasi, kantin, dll.).
13. Semua santri wajib mentaati semua peraturan yang ada di pondok pesantren maupun lembaga di pondok pesantren.

LARANGAN – LARANGAN:
1. Semua santri dilarang keluar tanpa seizin pengasuh atau pengurus.
2. Semua santri dilarang merusak semua fasilitas pondok pesantren.
3. Semua santri dilarang mengambil barang milik orang lain (ghosob atau mencuri).
4. Semua santri dilarang berkelahi.
5. Semua santri putra dilarang masuk ke wilayah santri putri.
6. Semua santri dilarang membawa barang-barang yang terlarang dari sudut pandang agama maupun negara.
7. Semua santri dilarang merokok di bawah usia 20 tahun (bagi santri putra).
8. Semua santri dilarang melakukan tindakan kriminal.
9. Semua santri dilarang membawa HP selain pada hari Jum’at.
10. Semua santri dilarang membawa teman tanpa seizin dari pengasuh atau pengurus.
11. Semua santri dilarang keluar malam.
12. Semua santri dilarang memicu atau membuat kegaduhan.
13. Semua santri dilarang mewarnai dan memotong rambut dengan model yang tidak sesuai.
14. Semua santri dilarang membawa dan bermain kartu.
15. Semua santri dilarang berbicara kotor.
16. Semua santri dilarang menentang keputusan pengasuh, dewan guru, atau pengurus.

SANKSI –SANKSI:
1. Diperingatkan.
2. Dihukum sesuai tingkatan pelanggaran yang dilakukan.
3. Dihadapkan kepada Chadloroh as-Syaikh bersama kedua orang tuanya.
4. Dipulangkan.

CATATAN:
Hal-hal lain yang belum termasuk dalam tata tertib tersebut di atas akan disampaikan kemudian sesuai dengan kebijakan Pondok Pesantren.

Pengasuh,  
KH. MUSLICH ABBAS