SEJARAH PONDOK PESANTREN SALAFIYYAH FATCHUL ULUM PACET
Salah satu pondok pesantren generasi awal di daerah Pacet yang masih mempertahankan sistem salaf (tetap mengkaji kitab-kitab kuning), ialah Pondok Pesantren Salafiyyah Fatchul Ulum. Pondok Pesantren yang didirikan dan diasuh oleh KH. Muslich Abbas yang bersasal dari Rembang, Jawa Tengah dan Nyai Hj. Dewi Ulfah yang merupakan masyarakat asli Desa Pacet. Awalnya, pondok pesantren yang berada di Jl. Moch. Sholeh No. 270 Dusun Pacet Utara Desa Pacet ini bernama Mamba’ul Ulum, namun beberapa bulan kemudian diganti dengan nama Fatchul Ulum. Pergantian tersebut bukan tanpa alasan, melainkan atas saran dan istikhoroh dari Mbah Abbas (Ayahanda KH. Muslich Abbas). Menurut beliau nama Fatchul Ulum yang bermakna “Pembuka Ilmu” lebih tepat dengan keadaan pesantren yang saat itu santrinya semakin bertambah. Dan itulah yang menjadi dasar peresmian pesantren ini, yaitu pada tanggal 19 Shofar 1410/21 September 1989.
Setelah lebih dari 3 tahun (akhir 1997 – 1990) menerapkan sistem pendidikan tradisional, pada pertengahan tahun 1990 mulai dikembangkan dengan sistem pendidikan klesikal berupa Madrasah Diniyyah (Ula, Wustho, Ulya). Pengembangan ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan para santri yang semakin bertambah dengan tingkat kemampuan yang berbeda. Disisi lain, pembelajaran dengan model sorogan, bandongan dan hafalan nadzom tetap dipertahankan dan dilestarikan sampai saat ini. Fasilitas yang seadanya, dengan model lesehan dan bertempat di mushola, tidak menyurutkan semangat untuk terus merawat sistem pendidikan warisan para ulama’ salaf ini.
Pada penghujung tahun 1990, sudah ada ± 73 santri mukim dan juga beberapa santri kalong (berangkat dari rumah) yang menimba ilmu di Pondok Pesantren Salafiyyah Fatchul Ulum Pacet. Hal itu menuntut pengasuh mengemban tugas yang lebih ekstra dalam mengajar dan membimbing para santri. Sebagai jalan keluar dari keadaan tersebut, KH. Muslich Abbas membentuk organisasi kepengurusan dari santri senior yang sudah dipandang cakap untuk membantu tugas-tugas beliau. Disamping demikian, beliau merasa sudah saatnya mengajarkan pentingnya berorgnisasi/berjam’iyyah kepada para santri. Kemudian dibentuklah Jam’iyyahMuchadloroh, dengan menugaskan salah satu santri sebagai ketua dan beberapa yang lain sebagai pengurus harian dan bagian bidang tertentu. Seperti bidang Pendidikan, Kegiatan, Keamanan dan Sarana Prasarana serta Ketua Kamar. Beliau sendiri bertindak sebagai Pelindung sekaligus Penasehat, yang kemudian pada perjalanan pergantian kepengurusan jam’iyyah ini dari generasi ke generasi, jabatan penasehat di serahkan kepada putra dan putri beliau.
Pada tahun pelajaran 2007-2008 Pondok Pesanten Salafiyyah Fatchul Ulum Pacet mulai mendirikan pendidikan formal berupa SMP Walisongo. Ditahun yang sama Yayasan yang menjadi badan hukum, didirikan oleh KH. Muslich Abbas dengan nama Yayasan Saraswati Mojokerto. Dan pada tahun 2010 pula, KH. Muslich Abbas mendirikan pendidikan lanjutan berupa SMK Walisongo Pacet, dengan demikian semua lembaga pendidikan, kegiatan sosial dan keagamaan yang dilakukan oleh PPSFU Pacet berada dalam naungan yayasan dengan Akta Notaris nomor 123 tahun 2015 tersebut.
Diareal ± 6000², saat ini PPSFU terbagi menjadi 2 kawasan (selatan/utara). Kawasan bagian selatan dikhususkan untuk asrama santri putri, sementara yang bagian utara dengan jarak ±50 m dan terpisah oleh rumah-rumah penduduk dijadikan sebagai asrama putra, gedung-gedung lembaga pendidikan serta tempat kediaman keluarga pengasuh dan beberapa santri putri.
Sejak awal berdiri pondok pesantren yang sudah memasuki usia ke 30 tahun ini lebih mengedepankan pembelajaran al-Qur’an dan kitab kuning. Sehingga walaupun setelah 17 tahun (2007), mulai menyediakan lembaga pendidikan formal berupa SMP BP Walisongo Pacet dan SMKS Walisongo Pacet program studi Kehutanan dan Pebankan Syariah, sistem pembelajaran mengaji kitab kuning wetonan, bandongan dan juga sorogan tetap menjadi prioritas utama. Mengikuti Madrasah Diniyyah pada siang sampai sore hari serta mengikuti kajian kitab setiap ba’da ashar, isya’, dan shubuh adalah bagian kewajiban yang harus diikuti oleh semua santri.