
FU Media, Fatchul Ulum Pacet |
Menjelang akhir tahun anggaran 2018, Pengurus Yayasan Saraswati Mojokerto menggelar rapat koordinasi bersama semua lembaga yang berada dalam naungannya. Senin, (15/10).
Rapat yang agendanya membahas tentang ketertiban Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan Administrasi tersebut, diharapkan bisa menjadi jembatan terbinanya hubungan dan koordinasi. Sebagaimana disampaikan oleh Syaikhina KH. Muslich Abbas, SH., bahwa semua lembaga pendidikan yang ada di pesantren ini berada dalam naungan Yayasan Saraswati “Lembaga-lembaga ini, baik itu Diniyyah, SMP, SMK, Jam’iyyah, semua berada dibawah yayasan, makanya jangan sampai ada urusan-urusan yang yayasan tidak tau” tutur beliau dalam kata pengantarnya.
Semua pengurus yayasan dan pimpinan lembaga pendidikan yang ada dalam naungannya hadir dalam rapat tersebut. Seperti Neng Hj. Nita Rachmania (Sekretaris Yayasan), Mastur Yuham, S.PdI (Kepala Madin), Nurul Huda, S.PdI (kepala SMP Walisongo), Drs. H. Abdul Aziz, M.Hi (Kepala SMKS Walisongo), Imam Machsun (Ketua Jam’iyyah) serta beberapa pengurus dalam struktural kelembagaan masing-masing.
“Disamping itu, lembaga yang mau melaksanakan kegiatan, harus sudah memberikan pemberitahuan. Jangan sampai kegiatannya sudah mau berjalan baru minta ijin” tambah beliau.
Beliau mengharapkan semua kegiatan yang bersifat bukan harian seperti proses belajar mengajar, ada koordinasi dengan yayasan. Koordinasi itu bisa berupa lisan atau surat bila diperlukan. Tujuannya agar tertib adminstrasi serta bisa saling memahami, dan akhirnya bisa saling mempertangungjawabkan.
Sementara itu, Sekretaris Yayasan mengharapkan agar kegiatan yang melibatkan santri harus keluar dari pondok pesantren, pemberitahuan dan ijinnya harus sudah sampaikan ke yayasan 1 bulan sebelumnya. Hal ini untuk menyikapi agar pihak yayasan bisa membantu koordinasi dengan wali santri. “Usahakan kalau kegiatan itu sampai keluar pondok, seperti magang misalanya. Satu bulan sebelumnya harus sudah lapor”, jelas beliau.
Dalam rapat rutin tiap akhir tahun tersebut, para kepala lembaga pendidikan diberi waktu sekitar 5 menit oleh pimpinan rapat untuk menyampaikan laporannnya. Laporan meliputi kegiatan belajar mengajar, keuangan, keaktifan guru dan murid, sarana prasana, dan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan dan diagendakan.
Pertemuan yang bertempat di Ruang Rapat Dewan Pengasuh, Lt. III PPS Fatchul Ulum Pacet ini, juga membahas beberapa agenda lain, termasuk didalamnya perencanaan pembuatan kalender tahun 2019, peringatan maulid nabi dan rencana libur akhir tahun. (Ibnu Shomad)