TATA TERTIB
PONDOK PESANTREN SALAFIYYAH FATCHUL ULUM PACET
KEWAJIBAN SANTRI :
- Semua santri baru harus diantar oleh orang tua / keluarga.
- Semua santri baru harus sowan kepada pengasuh pondok pesantren dan melakukan pendaftaran di Kantor Sekretariat.
- Semua santri wajib berakhlaqul karimah.
- Semua santri harus mempunyai identitas pondok pesantren.
- Semua santri harus berpakaian ala santri (wajarnya santri) baik di dalam maupun di luar pondok pesantren.
- Semua santri harus menjaga nama baik pondok pesantren, baik didalam maupun diluar.
- Semua santri harus lapor kepada pengurus apabila ada masalah.
- Semua santri harus aktif sholat berjama’ah setiap waktu.
- Semua santri harus mengikuti kegiatan yang ada di pondok pesantren.
- Semua santri harus bangun tidur jam 03:30 pagi.
- Semua santri di wajibkan sowan kepada pengasuh, apabila bepergian / kembali dari bepergian.
- Semua santri di wajibkan khidmat kepada pengasuh pondok pesantren selama 1 tahun (Mengajar, ikut bangunan, koperasi, kantin, dll.)
- Semua santri wajib mentaati semua peraturan yang ada di pondok pesantren maupun lembaga di pondok pesantren.
LARANGAN – LARANGAN :
- Semua santri dilarang keluar tanpa seizin pengasuh / pengurus.
- Semua santri dilarang merusak semua fasilitas pondok pesantren.
- Semua santri dilarang mengambil barang milik orang lain (ghosob atau mencuri)
- Semua santri dilarang berkelahi.
- Semua santri putra dilarang masuk ke wilayah santri putri.
- Semua santri dilarang membawa barang-barang yang terlarang, dari sudut pandang agama maupun negara.
- Semua santri dilarang merokok dibawah usia 20 tahun (bagi santri putra).
- Semua santri dilarang melakukan tindakan kriminal.
- Semua santri dilarang membawa HP selain hari Jum’at.
- Semua santri dilarang membawa teman tanpa seizin dari pengasuh / pengurus.
- Semua santri dilarang keluar malam.
- Semua santri dilarang memicu atau membuat kegaduhan.
- Semua santri dilarang mewarnai dan memotong rambut dengan model yang tidak sesuai.
- Semua santri dilarang membawa dan bermain kartu.
- Semua santri dilarang berbicara kotor.
- Semua santri dilarang menentang keputusan pengasuh/ dewan guru/ pengurus.
SANKSI –SANKSI :
- Diperingatkan.
- Di hukum sesuai tngkatan pelanggaran yang dilakukan.
- Di hadapkan kepada Chadloroh as-Syaikh bersama kedua orang tuanya.
- Dipulangkan.
CATATAN:
Hal-hal lain yang belum termasuk dalam tata tertib tersebut diatas akan di sampaikan kemudian sesuai dengan kebijakan Pondok Pesantren.
Pengasuh,
KH. MUSLICH ABBAS